Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kolaka menyelenggarakan kegiatan Edukasi Coretax yang berlangsung dari 26 Agustus hingga 6 September 2024 di Aula KPP Pratama Kolaka (6/9). Kegiatan ini dipandu oleh tim Change Agent yang memiliki kompetensi dalam bidang perpajakan, bertujuan untuk mengenalkan sistem perpajakan baru yang dikenal sebagai Core Tax Administration System (CTAS).

CTAS merupakan bagian dari reformasi perpajakan yang dirancang untuk mempermudah dan mengoptimalkan pelaksanaan hak serta kewajiban perpajakan bagi semua wajib pajak. Dalam era digital ini, sistem yang lebih mudah, andal, terintegrasi, akurat, dan pasti diharapkan dapat mendukung wajib pajak dalam memenuhi kewajiban perpajakan mereka dengan lebih efisien.

Selama periode edukasi, wajib pajak mendapatkan informasi mendalam mengenai fitur-fitur baru dalam sistem CTAS, termasuk panduan praktis tentang cara menggunakan sistem ini dalam kegiatan perpajakan sehari-hari. Tim Change Agent memfasilitasi diskusi dan sesi tanya jawab sehingga wajib pajak dapat langsung berinteraksi dan mendapatkan klarifikasi mengenai berbagai aspek perpajakan. Wajib pajak juga diminta untuk memberikan saran dan masukan serta mengisi survei melalui tautan yang telah disediakan untuk memastikan agar sistem ini dapat memenuhi kebutuhan pengguna dengan optimal.

KPP Pratama Kolaka berharap bahwa kegiatan Edukasi Coretax dapat memberikan kesan pertama yang positif bagi wajib pajak. Ke depannya, sistem Coretax diharapkan dapat mempermudah wajib pajak dalam mengelola administrasi perpajakan.

 

Pewarta: Bella Sagita
Kontributor Foto: Nanda Efri Liani
Editor: Muhammad Irfan Nashih

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.