Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Makassar melakukan kegiatan edukasi Coretax tahap 2 di Ruang Rapat KPP Madya Makassar (Selasa, 22/10). Kegiatan yang dihadiri oleh dua puluh wajib pajak ini bertujuan untuk mengenalkan aplikasi Coretax Administration System (CTAS) kepada wajib pajak.
Kepala Seksi Pelayanan KPP Madya Makassar Rusydi Saifuddin membuka kegiatan ini secara resmi. Rusydi turut menyampaikan pentingnya pemahaman sistem perpajakan digital dalam mendukung kepatuhan wajib pajak, beliau juga menyampaikan Coretax merupakan aplikasi pengganti sistem administrasi perpajakan yang sebelumnya sudah berjalan.
"Coretax ini merupakan program dalam reformasi digital perpajakan yang memberikan layanan digital yang terintegrasi dan efisien bagi wajib pajak, sehingga mempermudah wajib pajak dalam kegiatan administrasi perpajakannya," jelas Rusydi Saifuddin.
Tim Penyuluh KPP Madya Makassar kemudian menjelaskan materi terkait Coretax kepada wajib pajak. Tim penyuluh menjelaskan berbagai fitur serta memberikan demonstrasi penggunaan prototipe aplikasi Coretax untuk memberikan gambaran jelas tentang sistem yang akan diterapkan. Kegiatan ini bertujuan untuk mempersiapkan wajib pajak terhadap aplikasi Coretax.
Wajib pajak menyambut kehadiran aplikasi Coretax dengan baik, wajib pajak turut memberikan apresiasi atas terciptanya sistem administrasi perpajakan baru yang terintegrasi. Dengan itu, wajib pajak berharap dapat lebih mudah beradaptasi dengan Coretax. Selain itu, KPP Madya Makassar turut berharap aplikasi Coretax ini dapat membantu wajib pajak dalam menjalankan kewajiban perpajakannya.
Pewarta: Letna Helma Lantika Wisda |
Kontributor Foto: A. Rezky Amaliah |
Editor: Ruth Grace Priscilla |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 16 kali dilihat