
Kakanwil DJP Jakarta Khusus Budi Susanto beserta jajarannya bertemu dengan Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa di Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung Bali (Rabu, 18/9). Dalam kunjungan tersebut Pak Busan, panggilan akrab Budi Susanto, menyampaikan bahwa selain menjalin silaturahmi, tujuan kunjungan kali ini adalah memohon izin untuk mengadakan edukasi perpajakan kepada 60 wajib pajak yang terdaftar di KPP Penanaman Modal Asing Enam yang bergerak di bidang perhotelan.
"Pertemuan ini merupakan tindaklanjut dari arahan Bapak Presiden dan Ibu Menteri Keuangan untuk bekerjasama dengan pemerintah daerah dalam rangka meningkatkan penerimaan negara dan masukan dari Badan Pemeriksa keuangan untuk sharing dengan pemerintah daerah terkait pertukaran data dan informasi," tegas Pak Busan.
Dalam kesempatan tersebut Wabup Suiasa menyadari bahwa masalah pajak merupakan hal yang pelik dan rumit untuk mencapai optimalisasi, meskipun sudah menggunakan sistem online. Untuk mengoptimalkan pajak ini, Suiasa ingin mengambil langkah seperti yang dilakukan oleh Pemerintah DKI Jakarta, dimana mulai tahun 2020 Pemda DKI akan menyegel rekening WP yang membandel. "Kami minta instansi terkait mempelajari regulasi tentang penyegelan rekening WP tidak patuh. Kalo ada aturan yang membenarkan, kita blokir saja sama seperti DKI," tegas Suiasa.
Wabup Suiasa sangat mengapresiasi kehadiran Kakanwil Jaksus beserta jajaran, dan berterima kasih terkait agenda yang dilaksanakan di Bali. Semoga dengan pertemuan dan kegiatan yang dilaksanakan ini dapat semakin meningkatkan sinergi antara pemda dan DJP dalam rangka mengamankan penerimaan baik pusat maupun daerah.
- 34 kali dilihat