Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kabanjahe melakukan kunjungan kerja ke Kantor Bupati Karo yang berlokasi di Jalan Letjen Jamin Ginting Nomor 17, Kec. Kabanjahe, Kab. Karo, Sumatera Utara (Senin, 4/10). Kunjungan ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antar instansi khususnya dalam pelaksanaan kewajiban perpajakan oleh instansi pemerintah di lingkungan Kabupaten Karo.
Kepala KPP Pratama Kabanjahe Raden Rara Endah Padminingrum yang didampingi oleh Kepala Seksi Pengawasan V R. G. Megawati Sitanggang diterima langsung oleh Bupati Karo Cory Sriwaty Sebayang di ruang kerjanya. Endah menyampaikan bahwa salah satu sumber pembayaran pajak terbesar di Kabupaten Karo berasal pembayaran pajak oleh bendahara instansi pemerintah yang dilakukan melalui mekanisme pemotongan/pemungutan.
Cory mengapresiasi upaya yang telah dilakukan KPP Pratama Kabanjahe dalam memberikan edukasi dan pelayanan yang baik kepada masyarakat sehingga masyarakat dalam melakukan kewajiban pajaknya dengan jelas dan mudah. Endah juga menegaskan kembali komitmen KPP Pratama Kabanjahe untuk tetap mengedepankan aspek transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan pengawasan perpajakan yang dilakukan.
“Melalui kunjungan kerja ini semoga silaturahmi dan sinergi antar KPP Pratama Kabanjahe dan Pemerintah Kabupaten Karo dapat terjalin dengan lebih baik, dan pembayaran pajak oleh seluruh instansi pemerintah di lingkungan Kabupaten Karo dapat dilakukan dengan baik sesuai ketentuan yang berlaku,” tutup Endah.
Pewarta: Dwi Egia Fransiska Br Pinem |
Kontributor Foto: Zulfikar Mora Hutasuhut |
Editor: |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 10 kali dilihat