
Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kalimantan Timur dan Utara (Kaltimra) terus menjalin sinergi dengan pemerintah kota maupun kabupaten yang berada di wilayah kerjanya. Terbaru, Kepala Kanwil DJP Kaltimra Samon Jaya bersama Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni menandatangani kesepakatan bersama antara Kanwil DJP Kaltimra dengan Pemerintah Kota Bontang tentang Optimalisasi Penerimaan Pajak di Ballroom Hotel Grand Tjokro Balikpapan, Jalan Marsma Iswahyudi Balikpapan, (Kamis, 12/04). Selain jajaran pemerintah Kota Bontang, acara ini juga dihadiri oleh Ketua DPRD Kota Bontang Nursalam beserta jajarannya.
Dalam sambutannya, Kepala Kanwil DJP Kaltimra Samon Jaya menjelaskan bahwa pemerintah di mana pun, baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah, itu sama. “Sama ASN-nya, sama-sama berjuang untuk meningkatkan pendapatan negara sehingga harus saling bersinergi,” jelas Samon. “Kolaborasi ini, sinergi ini sama sama menegakkan keadilan (pajak pusat maupun daerah, red) tanpa melanggar azas-azas serta ketentuan dan peraturan yang berlaku di masyarakat,” jelas Samon.
Di tempat yang sama, Wali Kota yang akrab disapa Bunda Neni ini mengajak semua jajaran untuk berkomitmen meningkatkan pendapatan negara. “Mari kita (DJP dan Pemkot Bontang, Red) saling berkolaborasi dan bersinergi untuk meningkatkan pendapatan negara dari pajak, baik itu pajak yang ada di masyarakat maupun perusahaan,” ajak Bunda Neni.
Dengan adanya penandatanganan kesepakatan bersama ini, kedua pihak berharap hal ini akan menciptakan sinergi serta koordinasi yang lebih baik demi meningkatkan penerimaan negara melalui pajak, baik itu pajak pusat maupun pajak daerah.
- 28 kali dilihat