Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Solok menyelenggarakan kegiatan penyuluhan one on one (tatap muka) yang ditujukan untuk wajib pajak yang bergerak di bidang developer perumahan subsidi di Kabupaten Solok Selatan (31/7). Kegiatan ini dipimpin oleh Opal Aris Pratama, Asisten Penyuluh Pajak Terampil, dan mendapatkan sambutan positif dari wajib pajak.
Kegiatan penyuluhan ini dirancang untuk memberikan bimbingan yang mendalam mengenai kewajiban perpajakan yang harus dipenuhi oleh developer perumahan subsidi. Opal Aris Pratama mempelajari secara detail proses bisnis developer perumahan subsidi, termasuk struktur operasional dan administratif, untuk memastikan bahwa semua aspek perpajakan dipahami dengan baik oleh wajib pajak.
Selama sesi penyuluhan, Opal Aris Pratama memberikan penjelasan rinci tentang berbagai kewajiban perpajakan yang relevan dengan usaha developer perumahan subsidi. Fokus utama dari penyuluhan ini adalah pada Pajak Penghasilan Pasal 21 (PPh 21), yang sering kali menjadi area yang kompleks dan rentan terhadap kesalahan perhitungan. PPh 21, yang berkaitan dengan upah tukang dan pekerja lainnya dalam proyek konstruksi, seringkali mengalami kesalahan perhitungan oleh wajib pajak.
Opal menekankan pentingnya pemahaman yang tepat tentang mekanisme perhitungan PPh 21, khususnya terkait dengan upah tukang dan pekerja lain yang terlibat dalam proyek perumahan subsidi. Penjelasan mendetail ini bertujuan untuk membantu wajib pajak menghindari kesalahan perhitungan yang dapat berdampak pada kepatuhan pajak mereka.
Penyuluhan one on one ini disambut dengan antusiasme tinggi oleh wajib pajak. Interaksi langsung dengan penyuluh pajak memberikan kesempatan bagi mereka untuk mendapatkan penjelasan yang lebih mendalam dan spesifik sesuai dengan kebutuhan bisnis mereka. Selain itu, mereka juga menerima informasi terbaru mengenai aturan perpajakan, yang membantu mereka tetap mematuhi peraturan perpajakan yang berlaku.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya KPP Pratama Solok untuk memberikan layanan edukasi perpajakan yang lebih personal dan efektif. Dengan pendekatan tatap muka ini, diharapkan wajib pajak dalam sektor developer perumahan subsidi dapat lebih memahami kewajiban perpajakan mereka, mengelola kewajiban pajak dengan lebih baik, serta menghindari kesalahan yang sering terjadi dalam perhitungan PPh 21. KPP Pratama Solok terus berkomitmen untuk mendukung kepatuhan pajak melalui bimbingan yang mendetail dan relevan.
Pewarta: Dimas Noval Adi Nugroho |
Kontributor Foto: Ridho Muslim |
Editor: Trio Nofriadi |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 14 kali dilihat