Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Natar menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Coretax DJP yang ditujukan bagi instansi pemerintah desa. Kegiatan ini diikuti oleh perangkat desa dari 22 desa di wilayah Kecamatan Pardasuka dan Kecamatan Pringsewu, dan berlangsung di Aula Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Pringsewu, Lampung (Kamis, 14/8).
Bimtek ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman para aparatur desa mengenai kewajiban perpajakan serta memberikan pelatihan teknis penggunaan aplikasi Core Tax Administration System (Coretax DJP) yang digunakan untuk pengelolaan pajak secara elektronik.
Penyuluh Pajak, M. Kahfi Tajati, menyampaikan sejumlah materi penting dalam bimtek ini, antara lain tentang pemotongan dan pemungutan pajak penghasilan (PPh), pembuatan bukti potong (bupot), pembuatan kode billing, hingga pelaporan surat pemberitahuan (SPT) melalui sistem Coretax DJP.
“Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan perangkat desa memahami dan mampu menjalankan kewajiban perpajakan dengan benar,” ujar Kahfi dalam paparannya.
Seluruh peserta membawa perangkat laptop masing-masing guna mengikuti praktik langsung. Didampingi oleh tim dari KPP Pratama Natar, para kepala desa dan perangkat desa mempraktikkan berbagai prosedur di sistem Coretax DJP, mulai dari login akun, impersonate, permintaan kode otorisasi atau sertifikat elektronik, pelaporan, hingga pembuatan kode billing dan pengenalan menu aplikasi.
Bimtek ini juga menjadi bagian dari komitmen KPP Pratama Natar untuk mendampingi pemerintah desa dalam optimalisasi penggunaan sistem perpajakan digital.
“Bapak Ibu sekalian jangan ragu untuk menghubungi kami ketika mengalami kesulitan dalam pengoperasian Coretax (DJP –red). Layanan loket helpdesk dan konsultasi WhatsApp kami siap membantu,” tutur Kahfi saat menutup acara.
Melalui kegiatan ini, Kahfi menyampaikan bahwa KPP Pratama Natar berharap terwujudnya pengelolaan pajak desa yang lebih akuntabel, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perpajakan yang berlaku.
Pewarta: Hani Bela |
Kontributor Foto: Hani Bela |
Editor: |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 7 kali dilihat