Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Enrekang menyelenggarakan kegiatan penyuluhan kewajiban perpajakan kepada petani dan pedagang bawang merah secara luring di Jalan Poros Enrekang - Makale, Tanete, Kecamatan Anggeraja, Kabupaten Enrekang (Rabu, 21/8).
Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WITA ini dibuka oleh Helmy Afrul selaku Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Parepare. Dalam sambutannya, Helmy menekankan pentingnya semangat gotong-royong dari masyarakat untuk meningkatkan penerimaan perpajakan.
“Untuk menggerakkan suatu negara diperlukan penerimaan yang mencukupi, khususnya di bidang perpajakan. Namun hal ini tidak akan tercapai tanpa semangat gotong-royong dari masyarakat. Oleh karena itu, pada hari ini kami menyelenggarakan kegiatan ini dengan tujuan agar masyarakat lebih memahami hak dan kewajiban perpajakannya sebagai warga negara,” ujar Helmy.
Kegiatan yang diikuti oleh 33 peserta ini dilanjutkan dengan paparan materi kewajiban perpajakan dan pengenalan Coretax oleh Kepala KP2KP Enrekang Sudirman dan Penyuluh KP2KP Enrekang Ardin Sumaeda. Sudirman membuka paparan materinya dengan menyoroti Kabupaten Enrekang sebagai salah satu produsen bawang merah terbesar di Indonesia. Namun tingginya hasil produksi bawang merah itu berbanding terbalik dengan penerimaan pajak yang tidak sebanding.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Enrekang, jumlah produksi bawang merah pada tahun 2023 berkisar 178,7 Ton. Di lain pihak, menurut data yang diperoleh dari Dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Enrekang, setidaknya terdapat perputaran uang yang mencapai Rp3,4 Triliun dari total penjualan bawang merah pada tahun 2023 di Kabupaten Enrekang. Fakta-fakta tersebut menunjukkan tingginya potensi penerimaan perpajakan dari sektor pertanian bawang merah.
“Kami berharap dari paparan yang telah saya sampaikan, dapat meningkatkan kesadaran perpajakan Bapak dan Ibu untuk lebih tertib dalam melaksanakan kewajiban perpajakannya,” pungkas Sudirman.
Paparan materi yang disampaikan Kepala KP2KP Enrekang mendapatkan apresiasi dari salah satu peserta yang hadir. “Terima kasih Pak, kami sekarang sudah lebih memahami kewajiban perpajakan kami. Selanjutnya tolong agar kami terus dipantau dan diingatkan apabila kami lalai dalam memenuhi kewajiban perpajakan kami,” ujar salah seorang peserta.
KP2KP Enrekang berharap melalui edukasi yang dilakukan, wajib pajak dapat lebih memahami hak dan kewajiban perpajakannya dengan tertib sesuai dengan peraturan perpajakan yang berlaku sehingga dapat meningkatkan penerimaan perpajakan.
Pewarta: M. Syahfatras Vientino |
Kontributor Foto: Tim Dokumentasi KP2KP Enrekang |
Editor: Ruth Grace Priscilla |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 11 kali dilihat