Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Palopo, bersinergi dengan Aparat Kelurahan Songka Kota Palopo, mengadakan kegiatan Pojok Pajak (Kamis, 13/7). Pojok pajak yang bertempat di Kantor Lurah Songka, Kecamatan Wara Selatan, Kota Palopo, Provinsi Sulawesi Selatan ini diadakan guna memudahkan wajib pajak untuk mendapatkan pelayanan perpajakan. 

Pada kegiatan tersebut, wajib pajak dapat berkonsultasi langsung terkait masalah terkait kewajiban perpajakannya. Masalah yang yang sering ditanyakan wajib pajak seperti salah bayar, tunggakan hingga denda pajak. Kegiatan kali ini juga melibatkan account representative yang turut hadir untuk melayani wajib pajak secara langsung terkait permasalahan mereka.

Dengan adanya pojok pajak kali ini, Kepala KPP Pratama Palopo Khris Rolanto berharap dapat membantu wajib pajak terkait kewajiban perpajakan mereka sehingga tingkat kesadaran terkait kewajiban perpajakan dapat meningkat.

 

Pewarta: Nur Cahyo Wibowo
Kontributor Foto: Nur Cahyo Wibowo
Editor: Letna Helma Lantika Wisda

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.