Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Pangkal Pinang dan KPP Pratama Bangka bekerja sama dengan Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengadakan Sosialisasi Penyuluhan Hukum, Peningkatan Literasi Hukum Pelaku Usaha Mikro dan Usaha Kecil (PUMK) di Pangkalpinang (Senin, 30/05).

Dalam kegiatan ini pelaku Usaha Mikro dan Usaha Kecil se-Kota Pangkal Pinang mendapatkan sosialisasi perpajakan dalam program Business Development Services (BDS) dan edukasi literasi hukum.