Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Lahat menggelar kegiatan edukasi Coretax mulai Selasa, 20 Agustus 2024 sampai dengan Kamis, 22 Agustus 2024, dan dilanjutkan pada Selasa, 27 Agustus 2024 sampai dengan  Kamis, 29 Agustus 2024 di Aula KPP Pratama Lahat, Lahat, Sumatera Selatan (Kamis, 22/8).

Edukasi Coretax atau Sistem Administrasi Perpajakan yang Baru ini disampaikan oleh Asisten Penyuluh Pajak Terampil KPP Pratama Lahat Nopan Ari Putra dan dihadiri oleh 20 wajib pajak.

“Edukasi ini bertujuan untuk memperkenalkan Sistem Administrasi Perpajakan Terpadu berbasis teknologi, yang dikenal sebagai Coretax, kepada para wajib pajak. Coretax dirancang untuk memudahkan proses administrasi perpajakan secara online, sehingga wajib pajak tidak perlu lagi datang ke kantor pajak,” tutur Nopan Ari Putra dalam kegiatan edukasi Coretax yang dilaksanakan pada Kamis pagi.

“Dengan Coretax, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) berharap dapat meningkatkan efisiensi, keamanan, dan kualitas layanan perpajakan di Indonesia. Inisiatif ini juga diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan wajib pajak dan penerimaan negara,” lanjut Nopan

“Edukasi ini sangat penting, terutama bagi masyarakat yang belum familiar dengan teknologi digital, untuk memastikan mereka dapat memanfaatkan sistem ini dengan baik,” tutur Nopan mengakhiri sesi wawancara dengan media.

Pewarta: Vovi Anggara
Kontributor Foto: Yandini Iman Sari
Editor:

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.