Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Pare membuka layanan luar kantor di Kantor Kecamatan Bagor, Jalan Pramuka No.05, Petak, Kec. Bagor, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur (Rabu, 2/8). Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka mendekatkan pelayanan kepada masyarakat serta meningkatkan kesadaran dan kepatuhan wajib pajak. Layanan yang diberikan oleh KPP Pratama Pare berupa asistensi pelaporan SPT, pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dengan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), dan konsultasi perpajakan. Layanan tersebut berlangsung pada pukul 09.00 hingga 14.00 WIB.
“Semoga dengan diadakannya layanan luar kantor oleh KPP Pratama Pare, wajib pajak khususnya warga Kecamatan Bagor dan sekitarnya lebih mudah dan terbantu perihal kewajiban pelaporan SPT dan kewajiban perpajakan lainnya,” ujar Asisten Penyuluh Pajak KPP Pratama Pare Dyah Kusuma Wardani.
Pewarta:Deny Novandreana |
Kontributor Foto: |
Editor: Syarifah S. R. |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 17 kali dilihat