Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sekadau memberikan sosialisasi pajak dana desa di dua lokasi yang berbeda di Kabupaten Sekadau (Rabu, 18/6). Sosialisasi pertama dilakukan di Kecamatan Belitang Hulu dan dilanjutkan dengan sosialisasi kedua di Kecamatan Belitang Hilir. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran pembayaran pajak dana desa.

Sosialisasi pertama berlangsung di Kantor Kecamatan Belitang. Acara dimulai dengan sambutan dari Supiadi selaku Sekretaris Kecamatan Belitang dan Longkiat selaku Kepala Bidang Pengelola PBB dan BPHTB Badan Pengelola Retribusi dan Pajak Daerah (BPRPD), serta oleh Panji Prasetyo selaku Kepala KP2KP Sekadau. Kegiatan ini diikuti 10 kepala desa/perangkat desa di Kecamatan Belitang dan berlangsung lancar dari pagi hingga siang hari.

Sedangkan sosialisasi kedua berlangsung di Kantor Kecamatan Belitang Hilir. Acara dimulai dengan sambutan dari Wasiman Toha Supratman selaku Sekretaris Kecamatan Belitang Hilir dan Buden selaku Kepala Bidang Retribusi dan Pajak Daerah BPRPD serta dari Panji Prasetyo selaku Kepala KP2KP Sekadau. Kegiatan diikuti oleh 11 kepala desa/perangkat desa di Kecamatan Belitang Hilir berlangsung lancar dari siang hari hingga sore hari.

"Instansi pemerintah desa sebagai pengelola dana desa mempunyai tanggung jawab untuk memotong dan memungut pajak terkait dengan pengelolaan dana desa tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Beberapa jenis pajak terkait dengan dana desa antara lain, pajak penghasilan (PPh) pasal 4 ayat (2), pasal 15, pasal 21, pasal 22, pasal 23, pasal 26 dan PPN/PPnBM," ujar Panji dalam kesempatan tersebut.

"Pajak yang telah dipotong atau dipungut atas dana desa tersebut akan dikembalikan lagi antara lain dalam bentuk anggaran dana desa. Apabila pajak yang dipotong atau dipungut tidak sesuai dengan ketentuan, maka penerimaan negara melalui sektor pajak akan berkurang. Hal ini pada akhirnya akan menyebabkan berkurangnya anggaran dana desa," imbuh Panji.

Sosialisasi yang dilakukan di Kecamatan Belitang dan Kecamatan Belitang Hilir ini diharapkan dapat memberikan pemahaman pentingnya peran pajak bagi negara. Dalam hal ini desa dapat berpartisipasi dengan cara melakukan pembayaran dan pelaporan dengan benar serta tepat waktu.

Pewarta: Panji Prasetyo
Kontributor Foto: Tim KP2KP Sekadau
Editor: Dandun Aji Wisnu Wardhono

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.