Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Mojosari bekerja sama dengan Kecamatan Ngoro mengadakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Surat Pemberitahuan (SPT) Unifikasi yang diikuti sembilan belas perwakilan yang ada di Kecamatan Ngoro. Kegiatan edukasi dalam rangka meningkatkan kepatuhan pelaporan SPT Masa Unifikasi pemerintah desa di Kecamatan Ngoro ini dilaksanakan di Aula Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto (Selasa, 28/6).
“Tujuan kegiatan ini adalah untuk memberikan bekal teknis kepada aparatur di desa agar dapat melaksanakan kewajiban pelaporan SPT Masa Unifikasi,” tutur Rahmat Basuki, Kepala KP2KP Mojosari.
Kegiatan edukasi diawali dengan pembukaan oleh Camat Ngoro Sugeng Nuryadi dan Kepala KP2KP Mojosari. Kemudian dilanjutkan dengan praktik cara pengisian dan pelaporan SPT Masa Unifikasi yang dipandu oleh Sarvito Prima, Petugas Penyuluh Pajak KP2KP Mojosari.
- 8 kali dilihat