Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sungguminasa mengadakan penyuluhan pada Wajib Pajak UMKM baru yang dikemas dalam bentuk Kelas Pajak (Senin, 16/12). Kegiatan ini dilangsungkan di ruang kelas pajak KP2KP Sungguminasa dan akan direncanakan dilakukan setiap hari secara berkelanjutan kepada Wajib Pajak UMKM baru.
Kelas pajak ini sendiri diadakan dalam rangka menumbuhkan kepatuhan pemenuhan kewajiban perpajakan terhadap Wajib Pajak UMKM baru. Kegiatan yang merupakan inisiasi dari Kepala KP2KP Sungguminasa ini bertujuan agar setiap wajib pajak lebih memahami dan bisa dengan taat memenuhi kewajiban perpajakannya.
Hal tersebut disambut baik oleh setiap Wajib Pajak UMKM baru. Mereka menganggap bahwa informasi tentang perpajakan terlalu minim sehingga tak sedikit dari mereka menjadi abai tentang masalah perpajakan. Dengan diadakan kelas pajak semacam ini, tim penyuluh perpajakan KP2KP Sungguminasa berharap setiap wajib pajak baru akan menjadi lebih menaruh perhatian mengenai pemenuhan kewajiban perpajakannya.
- 15 kali dilihat