Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Gianyar membuka Pos Pajak di Klungkung, Gianyar, Bali (Kamis, 03/12). Pos Pajak ini merupakan salah satu langkah untuk memfasilitasi penyampaian laporan SPT Tahunan untuk para Wajib Pajak tanpa harus datang ke kantor pajak.
Untuk melaksanakan kegiatan tersebut, KPP Pratama Gianyar membentuk satuan tugas yang terdiri dari dua Account Representative Seksi Ekstensifikasi dan Penyuluhan dan dua pelaksana KPP Gianyar yang bertugas melayani konsultasi dan pelaporan SPT Tahunan.
Kegiatan pos pajak ini dimaksudkan untuk meningkatkan kesadaran dan pengetahuan wajib pajak untuk melakukan pelaporan SPT Tahunan, terutama pelaporan SPT Tahunan bagi pegawai yang bekerja di Klungkung. Diharapkan dengan adanya kegiatan ini tidak ada lagi permasalahan dan kesulitan wajib pajak dalam melaksanakan kewajiban perpajakan sehingga dapat meningkatkan kepatuhan wajib pajak.
- 70 kali dilihat