
Dalam rangka kegiatan ekstensifikasi perpajakan, KPP Pratama Baturaja bersama KP2KP Martapura berkolaborasi dalam melaksanakan penyisiran terhadap Wajib Pajak Usahawan, Rabu (14/03). Kegiatan ini merupakan kegiatan rutin bulanan yang dicanangkan oleh KPP Pratama Baturaja guna memberikan edukasi kepada Wajib Pajak mengenai kewajiban perpajakannya sebagai usahawan.
Kepala KPP Pratama Baturaja Akhmad Yani menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mengetahui pemilik usaha yang belum memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) serta mendata setoran pajak terakhir Wajib Pajak. Dalam kegiatan ini, 11 petugas pajak melakukan penyisiran dengan mendatangi langsung ke lokasi usaha, mengumpulkan informasi di lapangan, dan mengimbau wajib pajak untuk meningkatkan pembayaran pajak sesuai dengan kenyataan yang terjadi di lapangan.
Petugas mewawancara pemilik usaha serta mengambil foto lokasi usaha. "Kita pastikan bahwa pajak yang disetorkan telah sesuai dengan omzet yang sesungguhnya," tegas Akhmad Yani. Ia menjelaskan bahwa kegiatan ini juga dapat membantu wajib pajak dalam memenuhi kewajiban perpajakanya. "Dengan adanya kegiatan ini, segala keluhan masyarakat mengenai pajak dapat segera terjawab" lanjut Akhmad Yani.
Petugas menyisir wilayah Desa Pemetung Basuki, OKU Timur. Tanggapan positif diberikan oleh wajib pajak, salah satunya Makrus. Dia berharap kegiatan tersebut dilakukan lebih intensif lagi. "Sangat bermanfaat ya, kita jadi lebih mudah untuk memenuhi kewajiban perpajakan kita." pungkasnya.
- 97 kali dilihat