Untuk meningkatkan kepatuhan perpajakan Wajib Pajak Bendaharawan, Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Kasongan menyelenggarakan penyuluhan Hak dan Kewajiban Perpajakan WP Bendaharawan di Aula Bapelitbang Lantai 2 Kasongan (Kamis, 5/9). Ada banyak hal dasar perpajakan yang di bahas dalam acara tersebut, seperti: Pendaftaran Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) Bendaharawan, Proses penyetoran pajak pada transaksi bendahara, serta pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Massa.
Penyuluhan ini juga membagikan souvenir kepada 90 Wajib Bendaharawan yang hadir. "Adanya temuan-temuan berupa belumnya disetor pajak atas transaksi bendaharawan dari Inspektorat Kabupaten Katingan yang menandakan bahwa Kepatuhan Perpajakan masih rendah," kata Dohar Martaulina Simanjuntak selaku Kepala KP2KP Kasongan dalam sambutan acara tersebut.
Acara tersebut mendapat respon baik dan antusiasme positif dari Wajib Pajak Bendaharawan se-Kasongan terbukti dengan banyaknya pertanyaan yang diajukan dalam sesi tanya jawab pada akhir acara tersebut. Penyuluhan tesebut ditutup dengan menegaskan bahwa kita sebagai sesama Aparatur Sipil Negara (ASN) harus selalu bersinergi untuk membawa pajak yang lebih baik dengan melakukan kewajiban dan hak perpajakan di Indonesia.
- 89 kali dilihat