Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Pandeglang melakukan pemasangan spanduk di Kantor Kecamatan Panimbang, Kecamatan Cikulur, dan Kecamatan Warung Gunung, Kabupaten Pandeglang (Selasa, 29/02). Hal ini merupakan salah satu upaya untuk mempublikasikan Penyampaian SPT Tahunan Orang Pribadi maupun Badan. 

Kantor-kantor Kecamatan ini merupakan kantor pelayanan yang sudah lekat di mata masyarakat Kabupaten Pandeglang. Dengan publikasi ini, Wajib Pajak mendapat informasi batas akhir pelaporan SPT sehingga dapat segera Lapor SPT tanpa menunda-nunda lagi.