Kantor Pelayanan, Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Enrekang mengirimkan imbauan kepada puluhan wajib pajak yang belum melaksanakan kewajiban perpajakannya. Imbauan tersebut disampaikan melalui layanan WhatsApp Blast sebagai bagian dari upaya peningkatan kepatuhan perpajakan di Kabupaten Enrekang (Rabu, 25/9).
Kepala KP2KP Enrekang, Sudirman menjelaskan bahwa pengiriman pesan melalui WhatsApp Blast merupakan salah satu upaya proaktif untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan wajib pajak. Sudirman menilai bahwa pemanfaatan teknologi digital merupakan cara yang lebih efisien untuk menjangkau wajib pajak.
Upaya ini diharapkan dapat mengurangi jumlah wajib pajak yang menunda pemenuhan kewajiban perpajakannya. Selain itu, diharapkan juga mampu mencegah munculnya sanksi administrasi di kemudian hari.
“Kami memaksimalkan penggunaan teknologi untuk mengingatkan wajib pajak yang belum melaksanakan kewajibannya. Harapannya agar seluruh wajib pajak dapat segera menindaklanjuti sebelum dikenakan sanksi,” ujar Sudirman.
Pada imbauan yang dikirimkan, KP2KP Enrekang juga menyertakan panduan praktis mengenai cara membayar pajak melalui e-billing. Dengan panduan ini, wajib pajak diharapkan dapat menyelesaikan kewajibannya dengan lebih mudah dan praktis tanpa harus mengunjungi kantor pajak.
Salah satu wajib pajak yang menerima Whatsapp Blast mengaku terbantu dengan adanya pengingat tersebut. Menurutnya, imbauan tersebut sangat membantu wajib pajak yang belum melaksanakan kewajibannya dengan baik.
"Saya merasa terbantu karena diingatkan melalui pesan ini, oleh karena itu saya langsung ke sini untuk dibantu pemenuhan kewajiban perpajakan saya," ujar wajib pajak.
Melalui pendekatan ini, KP2KP Enrekang berharap angka kepatuhan pajak di Kabupaten Enrekang akan semakin meningkat. Peningkatan kepatuhan ini tidak hanya berdampak positif bagi penerimaan pajak, namun juga berkontribusi pada pengembangan ekonomi daerah.
Pewarta: M. Syahfatras Vientino |
Kontributor Foto: M. Syahfatras Vientino |
Editor: Muhammad Irfan Nashih, Affan |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 13 kali dilihat