Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bireuen mengunjungi wajib pajak yang memiliki fokus usaha bidang katering di Jalan Medan-Banda Aceh, Kecamatan Peusangan, Kabupaten Bireuen, Provinsi Aceh (Jumat, 4/8). Kegiatan petugas KPP Pratama Bireuen lakukan untuk melakukan verifikasi lapangan dan konfirmasi wajib pajak sebagai tindak lanjut permohonan aktivasi akun Pengusaha Kena Pajak (PKP). 

Pengusaha atau wajib pajak yang dikunjungi kali ini adalah MJ Pelangi Catering yang bergerak di bidang jasa boga. Verifikasi lapangan dilakukan oleh Eddy Sunarto selaku Asisten Penyuluh Pajak Mahir dan Muhammad Fikri Roy Sandi selaku Pelaksana Seksi Pelayanan. “Kunjungan kami kali ini dilakukan untuk melakukan verifikasi kesesuaian kegiatan usaha dengan dokumen permohonan PKP,” ujar Fikri.

Eddy Sunarto juga memberikan edukasi kepada wajib pajak mengenai administrasi perpajakan setelah dikukuhkan menjadi PKP nanti. Ia memberikan edukasi ini agar wajib pajak dapat memahami kewajiban-kewajiban yang harus dilakukan oleh PKP saat telah dikukuhkan. “Setelah menjadi PKP, salah satu kewajiban yang harus dipenuhi adalah pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Masa Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang dilakukan setiap bulan,” jelas Eddy Sunarto kepada wajib pajak. 

Lebih lanjut menurut Eddy, Direktur MJ Pelangi Catering Munzir Ahmad bersikap kooperatif terhadap kegiatan verifikasi lapangan yang dilakukan oleh petugas KPP Pratama Bireuen. Munzir kemudian juga menyampaikan rasa terima kasih atas kunjungan ini dan akan memenuhi kewajiban PKP secara taat dan tepat waktu. 

 

Pewarta: Salshabilah Rimadina P.
Kontributor Foto: Eddy Sunarto
Editor: Zacky Rasyid

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.