Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Sumedang melakukan survei lapangan sebagai tindak lanjut permohonan Aktivasi Akun Pengusaha Kena Pajak (PKP) ke lokasi usaha wajib pajak di Dusun Cilegok, Paseh, Kabupaten Sumedang (Kamis, 31/8).

Pada survei lapangan ini, dua orang pelaksana Seksi Pelayanan KPP Pratama Sumedang Ismail dan Tiara Rachmawati memastikan validitas data yang tercantum pada lembar pengisian permohonan, seperti kegiatan usaha yang dijalankan dan lokasi usaha wajib pajak, dengan keadaan yang sebenarnya. Setibanya di lokasi, petugas KPP Pratama Sumedang bertemu langsung dengan direktur dan juga komanditer dari wajib pajak.

Perusahaan wajib pajak bergerak di bidang industri barang bangunan dari kayu. Perusahaan ini sudah berdiri sejak tahun 1998 silam. Menurut keterangan wajib pajak, usahanya sempat terhenti pada tahun 2014 dikarenakan kepergian sang Ayah yang juga menjabat sebagai direktur perusahaan. Akhirnya, mulai tanggal 15 Juli 2019, istri dari almarhum memutuskan untuk membangkitkan kembali usahanya. Posisi direktur diambil alih oleh putera bungsu dari almarhum, sedangkan posisi komanditer tetap dipegang oleh isteri dari almarhum.

Menurut keterangan dari wajib pajak, usaha yang mereka bangun kembali sudah cukup lancar. Wajib pajak mengungkapkan, “Kami melakukan penjualan melalui workshop, melakukan penawaran kepada konsumen-konsumen sebelumnya, melalui e-catalogue, dan juga marketplace,” ujarnya.

Di akhir kunjungan, petugas KPP Pratama Sumedang memberikan edukasi singkat mengenai hak dan kewajiban perpajakan yang akan didapatkan dan dilakukan oleh wajib pajak setelah dikukuhkan menjadi Pengusaha Kena Pajak.

Petugas pun mengingatkan wajib pajak agar menjaga keamanan akun Pengusaha Kena Pajak dengan baik. Lebih lanjut, petugas meminta wajib pajak untuk kembali datang ke KPP Pratama Sumedang untuk mendapatkan Kode Aktivasi Akun PKP dan juga Sertifikat Elektronik pada hari dan tanggal yang akan diinformasikan kemudian.

Pewarta: Tiara Rachmawati
Kontributor Foto: Tiara Rachmawati
Editor:  Sintayawati Wisnigraha

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.