Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Bengkayang melakukan kunjungan kerja ke tempat usaha Wajib Pajak Badan yang memilih mengukuhkan diri sebagai Pengusaha Kena Pajak (PKP) di wilayah Kecamatan Ledo, Kabupaten Bengkayang (Kamis, 10/10).

Kegiatan verifikasi lapangan ini dilaksanakan sebagai dari tindak lanjut permohonan pengukuhan PKP dan aktivasi akun PKP oleh wajib pajak terkait. Kegiatan verifikasi lapangan ini dilakukan oleh Petugas Pelayanan KP2KP Bengkayang Akmal Yudha Fenyka.

Kunjungan ini dilakukan kepada Koperasi Pondok Sepakat Sukses yang pada saat kunjungan diwakili oleh David selaku ketua koperasi.

Akmal selanjutnya memberikan edukasi kepada David. "Ada kewajiban perpajakan dari wajib pajak yang telah dikukuhkan PKP, yaitu memungut dan menyetorkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN), serta jangan lupa untuk melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Masa PPN setiap bulan ya Pak, karena akan dikenakan sanksi apabila ada keterlambatan pelaporannya," ujar Akmal.

David selaku Pengusaha Kena Pajak mengucapkan terima kasih atas kunjungan dan edukasi perpajakannya, terutama terkait kewajiban perpajakan sebagai PKP.

KP2KP Bengkayang berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang prima kepada seluruh wajib pajak yang memiliki kendala dalam memenuhi kewajiban perpajakannya. “Apabila ada kendala lagi silahkan kembali ke sini Pak, atau bisa menghubungi layanan WhatsApp center kami di nomor 089651500200,” pungkas Akmal.

Pewarta: Akmal Yudha Fenyka
Kontributor Foto: Akmal Yudha Fenyka
Editor: Dandun Aji Wisnu Wardhono

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.