Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bontang melakukan verifikasi lapangan terkait permohonan Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak (PKP) dan Aktivasi Akun Pengusaha Kena Pajak (PKP) yang berlokasi di tempat usaha wajib pajak yaitu di Kecamatan Bengalon, Kabupaten Kutai Timur (Selasa, 28/6).

Verifikasi lapangan dilaksanakan pada pukul 14.00 WITA sampai dengan 15.00 WITA yang didahului dengan perjalanan sekitar 3 jam untuk sampai di lokasi usaha wajib pajak. Tim KPP Pratama Bontang yang terdiri dari dua orang pelaksana Seksi Pelayanan Muhammad Abdul Malik Fajar dan Dodi Chandra Yosafat Pane disambut langsung oleh Andi Suwandi, direktur Wajib Pajak Badan yang akan dikukuhkan sebagai PKP.

Kegiatan verifikasi lapangan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari permohonan pengukuhan PKP dan aktivasi akun PKP oleh wajib pajak terkait. Verifikasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa lokasi usaha wajib pajak sesuai dengan data yang ada di sistem DJP.

Dodi Chandra menyampaikan hak dan kewajiban wajib pajak PKP. Selain itu ia juga memberitahukan kepada Andi Suwandi terkait pelaksanaan kelas pajak bagi wajib pajak yang baru saja dikukuhkan sebagai PKP yang akan dilaksanakan oleh KPP Pratama Bontang pada hari Kamis, 30 Juni 2022.