
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bontang melakukan verifikasi lapangan terhadap wajib pajak yang telah dikukuhkan sebagai Pengusaha Kena Pajak (PKP) sebagai tindak lanjut dari permohonan Aktivasi Akun PKP di Kota Bontang (Rabu, 20/04). Verifikasi lapangan kali ini dilakukan terhadap dua Wajib Pajak yaitu Wajib Pajak Orang Pribadi bernama Ashar dan Wajib Pajak Badan PT. Alifya Anugerah Abadi di tempat masing-masing.
Verifikasi Lapangan dilaksanakan pada pukul 15.00 WITA sampai dengan 15.30 WITA untuk Wajib Pajak Ashar dan pukul 15.45 WITA sampai dengan 16.15 WITA untuk Wajib Pajak PT. Alifya Anugerah Abadi.
Petugas menunjukkan Surat Tugas petugas verifikasi lapangan sebagai bukti bahwa petugas yang datang benar ditugaskan untuk melakukan verifikasi lapangan terhadap wajib pajak yang dikunjungi. Setelah menunjukkan Surat Tugas, petugas menjelaskan alasan kunjungannya dan mulai melakukan sesi tanya jawab.
Petugas yang ditugaskan kali ini adalah Dahlin Abednego Situmorang dan Jose Matthew Adriano. “Kehadiran kami disini untuk memverifikasi dan mencocokkan data pada sistem Direktorat Jenderal Pajak dengan yang ada dilapangan. Oleh sebab itu, izinkan kami bertanya satu dua hal terkait PKPnya ya Pak,” ungkap Abednego saat memulai sesi tanya jawab.
Setelah data-data terkait PKP sudah terkumpul, maka wajib pajak diminta untuk menandatangani Berita Acara yang bertajuk Berita Acara Penelitian Lapangan Dalam Rangka Aktivasi Akun Pengusaha Kena Pajak.
Hasil dari verifikasi lapangan dituangkan pada Laporan Hasil Penelitian Lapangan yang berisi keputusan untuk mengaktifkan akun PKP untuk Wajib Pajak Ashar dan PT. Alifya Anugerah Abadi karena keadaan di lapangan telah sesuai dengan sistem DJP.
- 37 kali dilihat