Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak  (Kanwil DJP) Kalimantan Barat, Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Pontianak Timur, dan Kantor Pelayanan Pajak Pratama Kubu Raya melakukan koordinasi dengan Bupati Kabupaten Kubu Raya, Muda Mahendrawan untuk memanfaatkan Program Pengungkapan Sukarela (PPS) bertempat di Kantor Bupati Kubu Raya (Selasa, 10/5).

Petugas dari kantor pajak melakukan audiensi sekaligus asistensi di kediaman Bupati Kubu Raya dalam pengisian Surat Pemberitahuan Pengungkapan Harta (SPPH) melalui djponline.pajak.go.id. Muda Mahendrawan juga aktif mengimbau masyarakat Kubu Raya dan sekitarnya untuk turut serta melaksanakan kewajiban perpajakan dengan benar dan jujur.

“Program Pengungkapan Sukarela ini merupakan kesempatan bagi masyarakat untuk melaporkan atau mengungkapkan kewajiban perpajakan yang lupa atau belum dipenuhi. Oleh karena itu, mari bersama-sama manfaatkan dengan sebaik-baiknya,” ujar Muda.

Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan nomor PMK-196/PMK.03/2021 tentang Tata Cara Pelaksanaan Program Pengungkapan Sukarela Wajib Pajak, sebagaimana dinyatakan dalam Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP), PPS diselenggarakan mulai dari 1 Januari 2022 sampai dengan 30 Juni 2022.

KPP Pratama Kubu Raya sudah beberapa kali melakukan koordinasi dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Kubu Raya dalam menyiarkan imbauan terkait perpajakan. Muda Mahendrawan selaku Bupati Kubu Raya merupakan Wajib Pajak Orang Pribadi yang terdaftar pada KPP Pratama Pontianak Timur, sehingga koordinasi antar unit vertikal DJP untuk kali ini diperlukan sebagai wujud hubungan kerja sama internal yang produktif serta kemitraan yang harmonis dengan para pemangku kepentingan.

Muda menyambut baik kegiatan koordinasi yang dilakukan tiga unit DJP ini dengan harapan beliau dapat menjadi role model bagi masyarakat khususnya masyarakat di wilayah Kubu Raya dan sekitarnya untuk memanfaatkan segala program yang diadakan DJP. Hal ini dinilai cukup efektif meningkatkan keikutsertaan wajib pajak agar aktif memenuhi kewajiban perpajakan mulai dari menghitung, membayar, dan melaporkannya. KPP Pratama Kubu Raya juga tetap melakukan upaya-upaya secara rutin guna menambah pengetahuan wajib pajak terkait perpajakan mulai dari konsultasi tatap muka maupun daring, kelas pajak, dan lain sebagainya.

Semua layanan perpajakan saat ini sudah terintegrasi secara online sehingga dapat lebih mudah diakses dimana saja dan kapan saja. Namun, kesadaran masyarakat mengenai perpajakan juga sangat penting demi pembangunan negara yang lebih baik lagi. Oleh karena itu, DJP senantiasa mengupayakan sinergi dengan instansi pemerintah dan instansi lainnya untuk merangkul masyarakat dalam memberikan edukasi dan pelayanan terbaik sesuai dengan nilai-nilai Kementerian Keuangan.