
Tiga Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) di Papua Barat menyelenggarkan sosialisasi secara daring dengan aplikasi zoom meeting di KP2KP Fakfak, Fakfak, Papua Barat (Selasa, 16/2). Ketiga KP2KP tersebut adalah KP2KP Kaimana, KP2KP Fakfak, dan KP2KP Teminabuhan.
Sosialisasi ini diikuti oleh 60 peserta yang terdiri dari para bendaharawan pemerintah Satuan Kerja Pemerintah Daerah (SKPD) maupun bendaharawan pemerintah unit vertikal lainnya yang berada di tiga kabupaten, yakni Kabupaten Kaimana, Fakfak dan Teminabuhan.
Dalam sambutannya, Suwandi, Kepala KP2KP Kaimana yang mewakili Kepala KP2KP Fakfak dan Kepala KP2KP Teminabuhan mengungkapkan bahwa sosialisasi tersebut bertujuan untuk memberikan pengetahuan kepada para bendaharawan pemerintah atas kewajiban pelaporan SPT Tahunan PPh Orang Pribadi Tahun Pajak 2020 bagi para ASN dan anggota TNI/POLRI yang batas akhir pelaporannya tanggal 31 Maret 2021.
''Para bendaharawan pemerintah yang telah mengikuti sosialisasi pelaporan SPT Tahunan ini diharapkan dapat melakukan transfer knowledge kepada para pegawai lainnya di lingkungan tempat kerjanya," ujarnya.
Pada kegiatan sosialisasi tersebut, Suwandi juga menyampaikan materi dan mengajak simulasi pelaporan SPT Tahunan PPh Orang Pribadi melalui e-Filing kepada peserta. Pelaksanaan sosilalisasi ditutup dengan sesi tanya jawab antara para peserta dengan pemateri.
- 44 kali dilihat