
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa Timur 1, 2, dan 3 bersama-sama mengunjungi Kapolda Jawa Timur dalam sebuah audiensi yang bertujuan untuk memperkuat hubungan baik antara DJP dan aparat penegak hukum. Audiensi ini berlangsung di ruangan Polda Jatim pada Rabu (31/5).
Dalam pertemuan tersebut, para kepala kanwil secara tegas menyampaikan niat dan komitmen DJP Jawa Timur untuk menjaga dan meningkatkan kerja sama yang baik dengan aparat penegak hukum, termasuk Kapolda Jawa Timur.
“Terima kasih kepolisian telah banyak membantu kami dalam pendampingan saat menjalankan tugas dalam rangka menghimpun penerimaan pajak. Kami sedang melakukan reformasi perpajakan, sehingga kami silaturahmi ke sini agar dapat bekerja sama dengan baik. Bahkan apabila kami memerlukan bantuan dalam tindakan hukum, kami berharap Koordinasi dan Pengawasan Operasional (Korwas) Polda Jatim bisa membantu kami,” ungkap Kepala Kanwil Jawa Timur II Agustin Vita Avantin.
Ketiga kepala kanwil menekankan pentingnya sinergi antara DJP dan kepolisian dalam upaya penegakan hukum tindak pidana perpajakan, sebagai bagian dari tanggung jawab bersama untuk melindungi keuangan negara dan keadilan dalam sistem perpajakan.
“Harapan kami juga dalam koordinasi, pengawasan dan pendampingan dalam penyidikan kepada wajib pajak yang melakukan tindak pidana perpajakan dapat semakin terjalin dengan baik,” ujar Farid Bachtiar, Kepala Kanwil DJP Jawa Timur III.
Kapolda Jawa Timur Toni Harmanto, dalam tanggapannya, menyambut baik niat dan komitmen yang disampaikan oleh para kepala kanwil DJP Jawa Timur. Beliau menegaskan kesiapannya dalam membantu DJP dalam upaya penegakan hukum perpajakan. Kolaborasi yang kuat antara DJP dan aparat penegak hukum diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang lebih baik bagi pemberantasan tindak pidana perpajakan dan memberikan rasa keadilan kepada seluruh Wajib Pajak.
“Kami, jajaran Kepolisian Jawa Timur, juga siap membantu DJP di Jawa Timur, khususnya untuk pendampingan dalam tindakan penyidikan kepada wajib pajak yang melakukan pidana perpajakan, karena nantinya pendapatan pajak manfaatnya akan kembali ke masyarakatnya sendiri. Mungkin kami juga akan memberikan sumbangsih pikiran yang mungkin dapat membantu meningkatkan penerimaan pajak di Jawa Timur,” pungkas Toni.
Pewarta: Anum Intan Maulidi |
Kontributor Foto: Wino Rangga P |
Editor: Anum Intan Maulidi |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 46 kali dilihat