Kanwil DJP Jawa Timur II menjadi tuan rumah Rapat Koordinasi Joint Program DJP-DJBC-DJA yang dipimpin oleh Dirjen Bea dan Cukai Heru Pambudi dengan total peserta sebanyak 62 pegawai yang merupakan pejabat eselon II dan pejabat eselon III pada masing-masing direktorat (Kamis, 9/1). Untuk pejabat eselon III, yang menjadi peserta adalah kepala kantor yang berada di wilayah Surabaya dan Sidoarjo.
Dalam arahannya, Dirjen Bea dan Cukai Heru Pambudi menekankan pentingnya sinergi antara DJP dan DJBC dengan mengedepankan Joint Proses Bisnis untuk meningkatkan kepatuhan pelaku usaha ekspor impor/perusahaan fasilitas kawasan berikat/perusahaan pemakai cukai yang semuanya sekaligus sebagai wajib pajak, sehingga menjadi lebih patuh dan dengan sendirinya revenue/penerimaan yang diperoleh bisa jauh lebih baik.
Sekretaris DJP Peni Hirjanto yang mewakili Dirjen Pajak Suryo Utomo menyatakan, "Joint Program yang dimulai awal tahun 2017 sampai dengan saat ini antara DJP-DJBC sudah bagus, karena sekat-sekat egosektoral antarlini organisasi sudah hilang. Harapan ke depannya, sinergitas lebih bagus lagi untuk menghasilkan penerimaan negara dari Pajak, Bea Cukai dan PNBP."
- 31 kali dilihat