Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bantaeng melakukan kegiatan asistensi pelaporan SPT Tahunan melalui e-Filing yang diikuti oleh 52 anggota Polri di lingkungan Kantor Polisi Resot (Polres) Bantaeng di ruang aula Polres Bantaeng, Kabupaten Bantaeng (Kamis, 29/3).

Kegiatan berlangsung mulai pukul 08.00 s.d. 14.00 WITA yang dibimbing oleh tim penyuluhan perpajakan KPP Pratama Bantaeng, yang terdiri dari Account Representative Seksi Pengawasan dan Konsultasi IV KPP Pratama Bantaeng Diatio Yulianto, Ridha Rizkiawati, Sarpadi, Akhmad Muhajir, Hermansar, dan Pelaksana Ruth Grace Priscilla. Dalam kegiatan ini, tim penyuluh memberikan asistensi langsung kepada para personel Polres Bantaeng dan pegawainya untuk melaporkan SPT Tahunan Pajak Penghasalan Orang Pribadi melalui e-Filing.

Dengan diadakannya kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan wajib pajak di lingkungan KPP Pratama Bantaeng dengan memberikan asistensi langsung dalam melaksanakan kewajiban pelaporan SPT Tahunan dengan benar dan tepat waktu.