Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Malinau melakukan Kegiatan Pengumpulan Data Lapangan (KPDL) yang pada saat ini dilakukan di daerah Jalan Raja Pandita, Pelita Kanaan, Kecamatan Malinau Kota, Kabupaten Malinau, Kalimantan Utara (Rabu, 26/7).

Dalam kegiatan kali ini ditemukan sebuah bangunan baru yang terletak di belakang café An’s House, Tim KP2KP Malinau yang diwakili oleh Meilano Dwi Ardiyanto melakukan penyusuran bangunan tersebut untuk didata sebagai objek pajak baru yang potensial. Objek tersebut merupakan bangunan yang diberi nama Cindaya Futsal.

“Bangunan ini diproyeksikan akan digunakan sebagai tempat olahraga yaitu futsal, luas bangunan tersebut 1210 m2 dan diestimasikan anggaran yang keluar sekitar 1-1,5 miliar. Nantinya akan ada 2 lapangan dan akan disewakan seharga 200 ribu per jam," ungkap pemilik bangunan.

Dalam kesempatan ini, Meilano menuturkan kewajiban yang harus dipenuhi oleh pemilik toko tersebut salah satunya adalah untuk membayar perpajakan terkait Kegiatan Membangun Sendiri (KMS). Tidak lupa Tim KP2KP Malinau yang berkunjung di area itu melakukan edukasi perpajakan kepada pemilik toko.

Berdasarkan data yang telah diperoleh, Tim KP2KP Malinau meneruskan ke account representative di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) untuk dipantau dan digali potensi-potensi perpajakan yang ada.

Pewarta: Meilano Dwi Ardiyanto
Kontributor Foto: Yudhan Wahyu Illahi
Editor: Mohamad Ari Purnomo Aji

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.