Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tangerang Timur melaksanakan kegiatan kunjungan kerja ke Universitas Muhammadiyah Tangerang (UMT) bertempat di Ruang Pertemuan Organisasi Universitas Muhammadiyah Tangerang, Kota Tangerang (Kamis, 15/5).
Kepala Seksi Pengawasan IV, Tyas Rudatiningsih, dan Account Representative, Epi Kunaepi, memberikan penjelasan rinci terkait informasi umum pelaksanaan perpajakan untuk UMT beserta hak dan kewajiban perpajakan yang harus dilaksanakan demi menjadi wajib pajak patuh dan terhindari dari pengenaan denda dan sanksi administrasi.
Menanggapi jumlah mahasiswa terdaftar UMT tahun ini, Epi Kunaepi memberikan saran untuk melakukan rencana realisasi anggaran secara terstruktur dan terjadwal sebagai sumber bahan akurat untuk kegiatan pembayaran, penyetoran dan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan UMT.
Rektor UMT, Dr. H. Desri Arwen, M.Pd., menyampaikan terkait beberapa pelaksanaan kewajiban yang masih mengalami kekeliruan karena beberapa prosedur yang belum dipahami oleh bendahara UMT akibat perubahan signifikan pengelolaan keuangan UMT dalam waktu kurang dari satu tahun. Bendahara UMT melakukan beberapa pertanyaan terkait pengelolaan aset dan cara melakukan pembetulan pelaporan SPT Tahunan pada beberapa tahun.
Proses diskusi dan tanya jawab berakhir pada pembuatan komitmen kepatuhan dengan ditandatangani oleh KPP Pratama Tangerang Timur dan rektor UMT sebagai bentuk kepastian hukum bahwa telah dilaksanakannya pemberian informasi perpajakan dan telah diterima secara langsung oleh pimpinan UMT selaku penanggung jawab utama.
"Selama ini, kami melaksanakan pemenuhan kewajiban perpajakan tanpa terkendala apapun. Tahun 2022, kami cukup terkendala karena ada beberapa perubahan kondisi pemasukan, rencana pengeluaran yang berubah cukup signifikan dan pengelolaan aset. Kami sangat merasa terbatu karena pihak pajak bersedia hadir untuk memberikan penjelasan dan cara penyelesaian terbaik untuk kami agar terhindar dari pengenaan sanksi dan denda perpajakan, juga terhindar dari proses yang berbelit-belit," tukas Dr. H. Desri Arwen, M.Pd.
Pewarta: Sarah Ayu Lestari |
Kontributor Foto: Sarah Ayu Lestari |
Editor: Satriyono Sejati |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 2 kali dilihat