Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sinjai melaksanakan kegiatan sosialisasi perihal Program Pengungkapan Sukarela (PPS) kepada salah satu pengusaha yang memiliki beberapa unit usaha meliputi fotokopi, toko buku, toko alat olahraga, dan toko alat musik yang berlokasi di Jalan Gunung Lompobattang, Kelurahan Balangnipa, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai (Kamis, 24/3).
Dalam kegiatan sosialisasi ini, pegawai yang ditugaskan berjumlah dua orang yakni Andi Muhammad dan Firmansyah Surya. Selama menjalankan sosialisasi, kedua pegawai KP2KP Sinjai tersebut senantiasa mengaplikasikan protokol kesehatan dengan baik seperti mencuci tangan menggunakan sabun, mengecek suhu badan, menerapkan jaga jarak, dan memakai masker.
Andi Muhammad salah satu pegawai KP2KP Sinjai yang ditugaskan menyatakan jika PPS yang digagas oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) ini dapat dimanfaatkan oleh seluruh wajib pajak yang merasa memiliki harta yang belum pernah diungkapkan atau dilaporkan dalam pelaporan SPT Tahunannya.
"Program Pengungkapan Sukarela atau yang disingkat PPS merupakan pemberian kesempatan kepada Wajib Pajak untuk melaporkan atau mengungkapkan kewajiban perpajakan yang belum dipenuhi secara sukarela lewat pembayaran PPh berdasarkan pengungkapan harta. Dalam program ini terdapat tarif pajak khusus yang memberikan banyak keuntungan yang dapat meringankan jumlah pajak terutangnya," tutur Andi.
"Selain melakukan sosialisasi dan edukasi melalui berbagai macam media, kami juga melakukan sosialisasi dan edukasi secara langsung dengan mengunjungi wajib pajak yang kami rasa berpotensi untuk mengikuti PPS ini. Salah satu wajib pajak yang kami maksud adalah Pak Rudi yang kami kunjungi kali ini. Tapi tidak hanya Pak Rudi yang kami harapkan dapat mengikuti PPS ini, kami juga mengharapkan seluruh pengusaha di Kabupaten Sinjai apabila sudah layak dan memenuhi syarat untuk segera mengikuti PPS sebab program ini banyak manfaatnya," lanjut Andi.
Rudi selaku pengusaha yang dikunjungi pun memberikan apresiasi yang besar atas pencetusan PPS. Ia mengaku tertarik dengan program ini karena memberikan banyak keuntungan dan tata caranya yang relatif mudah untuk dilakukan.
"Menurutku, Program Pengungkapan Sukarela adalah program bagus dari DJP yang bisa bermanfaat terutama bagi wajib pajak yang memang lupa untuk melaporkan dan mengungkapkan hartanya. Tata cara dalam mengikuti program ini juga relatif mudah hanya lewat situs https://djponline.pajak.go.id/ saja. Setelah ini, insyaAllah saya akan mengikuti PPS dan mengajak rekan-rekan dekat saya sesama pengusaha untuk ikut berkontribusi kepada negara dengan turut serta mengikuti program ini," pungkas Rudi.
- 18 kali dilihat