Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Majene melakukan kunjungan kerja ke sejumlah desa yang berada di Kecamatan Malunda, Kabupaten Majene (Senin, 23/05). Kunjungan yang diwakilkan oleh Account Representative ini bertujuan untuk melakukan koordinasi terkait pembayaran pajak dana desa dengan bendahara Desa Lombong, Desa Lombong Timur, dan Desa Kayuangin yang berada di Kecamatan Malunda. Kecamatan Malunda merupakan salah satu kecamatan di Kabupaten Majene, Sulawesi Barat. Jarak tempuh Kecamatan Malunda sekitar 94 kilometer (km) dari Kota Majene.
Dari hasil kunjungan, Tri Saddang selaku Account Representative menuturkan bahwa ketiga desa tersebut masih belum menyetorkan pajak dana desa untuk tahun pajak 2020 & 2021. Petugas pajak pun mengimbau kepala desa dan bendahara desa untuk segera melaksanakan pembayaran pajak atas dana desa tersebut.
Atas imbauan tersebut, kepala desa serta bendahara desa berjanji untuk segera menyelesaikan kewajiban perpajakannya yang belum terpenuhi. Petugas juga menyampaikan apabila ada pertanyaan lebih lanjut, kepala desa atau bendahara desa dapat menghubungi layanan WhatsApp centre KPP Pratama Majene atau Account Representative pengampu untuk dipandu dalam melaksanakan perpajakannya.
Ibrahime dan Jumiaty selaku Account Representative menyampaikan terkait perubahan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan tarif jasa konstruksi terbaru yang telah diatur di Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 9 Tahun 2022.
- 15 kali dilihat