Petugas Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Rantau Prapat melakukan verifikasi lapangan dengan mendatangi lokasi usaha pengusaha kena pajak (PKP) di Desa Londut, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Sumatera Utara (Kamis, 15/6).

Petugas menempuh jarak 82 kilometer untuk ke lokasi wajib pajak dengan waktu tempuh selama 2,5 jam. Kegiatan ini dilaksanakan untuk memastikan kebenaran data wajib pajak dengan kondisi sebenarnya.

 

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.