Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bontang melakukan verifikasi lapangan terkait permohonan Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak (PKP) dan aktivasi akun Pengusaha Kena Pajak (PKP) yang berlokasi di tempat usaha wajib pajak di Kecamatan Bengalon, Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur (Selasa, 28/6).

Verifikasi lapangan dilaksanakan pada pukul 14.00 WITA sampai dengan 15.00 WITA yang didahului dengan perjalanan sekitar 3 jam untuk sampai di lokasi usaha wajib pajak. Tim KPP Pratama Bontang yang terdiri dari dua orang pelaksana Seksi Pelayanan Muhammad Abdul Malik Fajar dan Dodi Chandra Yosafat Pane disambut langsung oleh Andi Suwandi, direktur wajib pajak badan yang dikukuhkan sebagai PKP.

Kegiatan verifikasi lapangan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari permohonan pengukuhan PKP dan aktivasi akun PKP oleh wajib pajak terkait. Verifikasi lapangan ini bertujuan untuk memastikan bahwa lokasi usaha wajib pajak sesuai dengan data yang ada di sistem DJP.

"Kami melakukan verifikasi lapangan ke lokasi yang tujuannya untuk memastikan lokasi kegiatan usaha wajib pajak yang bersangkutan apakah sesuai dengan lokasi yang didaftarkan. Kami juga mengecek apakah kegiatan usaha benar-benar berjalan di lokasi yang terdaftar serta aset-aset yang dicatat benar-benar dapat dibuktikan. "Kegiatan verifikasi lapangan secara tatap muka dilakukan dengan penerapan protokol kesehatan ketat sebagaimana imbauan pemerintah," ujar Dodi.

Lebih lanjut Dodi menyampaikan hak dan kewajiban wajib pajak PKP. Dodi menambahkan bahwa setelah dikukuhkan sebagai PKP, wajib pajak mempunyai kewajiban tambahan, yaitu menerbitkan faktur, membuat pencatatan atau pembukuan atas usaha, serta menyetorkan dan melaporkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN). "Kewajiban pajak tersebut wajib dilaksanakan guna terhindar dari sanksi dan denda,” jelas Dodi.

Selain itu petugas juga  memberitahukan kepada perwakilan wajib pajak terkait pelaksanaan kelas pajak bagi wajib pajak yang baru saja dikukuhkan sebagai PKP. Kelas pajak ini akan dilaksanakan oleh KPP Pratama Bontang pada hari Kamis, 30 Juni 2022 di KPP Pratama Bontang.