Petugas Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Rantau Prapat melakukan verifikasi lapangan dengan mendatangi lokasi usaha Pengusaha Kena Pajak (PKP) di Desa Sei Berombang, Kecamatan Panai Tengah, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara (Rabu, 2/8). Kegiatan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas permohonan aktivasi akun PKP yang diajukan ke KPP Pratama Rantau Prapat.
Untuk menuju ke lokasi wajib pajak, petugas KPP Pratama Rantau Prapat menempuh jarak 102 Km selama 3,5 jam melalui jalur darat.
"Saya senang dapat langsung bertemu dengan petugas PKP KPP Pratama Rantau Prapat, sehingga apa yang menjadi kebingungan saya dalam melaporkan pajak dapat langsung saya tanyakan dan saya pun langsung mendapatkan jawaban dengan jelas," tutur Dedi selaku Wajib Pajak Orang Pribadi yang mengajukan permohonan PKP.
Pewarta: |
Kontributor Foto: |
Editor: Bhakti Ary'son Phillind Sinaga |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 16 kali dilihat