
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Maros menghadiri undangan Pemerintah Daerah Kabupaten Maros untuk menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama terkait Pelaksanaan Layanan Perpajakan di Mal Pelayanan Publik (MPP) (Senin, 5/7). Kegiatan seremonial ini dilangsungkan di lokasi MPP Kabupaten Maros, Jalan Gladiol, Kelurahan Pettuadae, Kabupaten Maros.
Dalam kegiatan ini, pihak KPP Pratama Maros diwakili oleh Sulistyo Nugroho selaku Kepala KPP Pratama Maros, Sokhid selaku Kepala Seksi Pelayanan dan Abu Budiyanto selaku Pelaksana harian (Plh.) Kepala Subbagian Umum dan Kepatuhan Internal.
Pelaksanaan Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Maros akhirnya dapat direalisasikan setelah beberapa bulan sebelumnya dilakukan diskusi persiapan. “Mal Pelayanan Publik Kabupaten Maros merupakan suatu terobosan yang sangat bagus. Kami mendapatkan kesempatan untuk membuka pelayanan di luar kantor artinya akan semakin dekat Wajib Pajak,” ucap Sokhid
MPP sendiri merupakan pengintegrasian pelayanan publik yang diberikan oleh kementerian, lembaga, pemerintah daerah provinsi dan kabupaten/kota, badan usaha milik negara, badan usaha milik daerah, serta swasta secara terpadu pada satu tempat sebagai upaya meningkatkan kecepatan, kemudahan, jangkauan, kenyamanan, dan keamanan pelayanan. MPP Kabupaten Maros saat ini menerapkan tiga bentuk layanan yang terdiri dari pelayanan secara langsung, pelayanan secara elektronik dan pelayanan mandiri.
“Rencananya kami akan membuka lima jenis pelayanan yang meliputi pendaftaran NPWP, Layanan Konfirmasi Status Wajib Pajak (KSWP), Layanan EFIN, Layanan pembuatan kode pembayaran (billing) dan permohonan kembali (cetak ulang) NPWP,” Terang Sokhid.
Pihak KPP Pratama Maros menyatakan dibukanya layanan perpajakan di MPP Kabupaten Maros ini merupakan langkah membangun sinergi antara KPP Pratama Maros dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Maros. Pihak KPP Pratama Maros pun berharap dibukanya layanan di MPP ini dapat mendekatkan pajak dengan wajib pajak dan masyarakat mempunyai pilihan jika tidak bisa datang ke KPP Pratama Maros.
- 31 kali dilihat