Kanwil DJP Jawa Tengah II beserta delapan Perguruan Tinggi di Kabupaten Cilacap menyelenggarakan kegiatan Penandatanganan Naskah Perjanjian Kerja Sama Inklusi Kesadaran Pajak di Fave Hotel Cilacap (Senin, 16/12).
Kegiatan ini dihadiri oleh 16 pimpinan dari perguruan tinggi di Cilacap. Acara ini diadakan dalam rangka menumbuhkan kesadaran pajak pada diri mahasiswa, agar para pendidik yang hadir dapat menanamkan kesadaran pajak dalam Mata Kuliah Umum Wajib (MKWU). Dalam acara ini, Handayani selaku Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat juga menyerahkan Modul Kesadaran Pajak dan Plakat Inklusi Pajak.
- 7 kali dilihat