Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sidrap melakukan kunjungan ke Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sidrap dengan tujuan menyampaikan imbauan terkait netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam menghadapi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) mendatang (Kamis, 24/10).

Dalam kunjungan tersebut, Jena selaku pelaksana Bawaslu menekankan pentingnya sikap netral dari seluruh pegawai KP2KP Sidrap sekaligus menghindari keberpihakan terhadap pasangan calon (paslon) tertentu menjelang pelaksanaan Pilkada Kabupaten Sidrap. “Kami mengimbau setiap pegawai di lingkungan Kantor Pajak Sidrap ini untuk menjaga netralitas dan tidak menunjukkan dukungan kepada paslon manapun,” ujar Jena.

Menanggapi imbauan tersebut, Kepala KP2KP Sidrap Hairul, menyatakan bahwa pihaknya berkomitmen untuk menjaga netralitas dalam pesta demokrasi ini. “Kami menyambut baik imbauan ini dan berkomitmen penuh untuk bersikap netral sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegas Hairul.

Lebih lanjut, Hairul menjelaskan bahwa sikap netralitas ASN ini telah diatur dalam Undang-undang Nomor 20 Tahun 2023 dalam Pasal 9 ayat 2, yang menyebutkan bahwa ASN wajib untuk bebas dari pengaruh intervensi semua golongan dan partai politik. “Harapannya hal ini akan semakin menunjukkan peran penting ASN sebagai pemersatu bangsa melalui sikap netralitas politik dan golongan,” pungkasnya.

Komitmen netralitas yang diterapkan di lingkungan KP2KP Sidrap mencakup beberapa aspek, seperti larangan pemasangan spanduk atau alat peraga kampanye bakal paslon pilkada di lingkungan KP2KP Sidrap, larangan untuk pegawai membuat atau mendukung postingan di media sosial berkaitan dengan paslon tertentu, serta larangan bagi pegawai untuk menghadiri acara deklarasi atau kampanye paslon Pilkada.

KP2KP Sidrap berharap melalui audiensi ini akan semakin memastikan integritas penyelenggaraan Pilkada di Kabupaten Sidrap, serta menjaga profesionalisme dan netralitas ASN sebagai aparatur negara yang melayani seluruh lapisan masyarakat.

Pewarta: Elsa Evelina
Kontributor Foto: Elsa Evelina
Editor: Sumin

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.