Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Bengkulu dan Lampung menyelenggarakan Tax Gathering Program Pengungkapan Sukarela (PPS) di Aula Rafflesiger Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung, Kota Bandar Lampung (Kamis, 02/6).

Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung menyelenggarakan kegiatan Tax Gathering dengan wajib pajak yang berasal dari 3 Kantor Pelayanan Pajak (KPP) yakni KPP Pratama Kotabumi, KPP Pratama Metro, dan KPP Pratama Natar.

Tujuan dilaksanakan Tax Gathering ini adalah untuk memberikan apresiasi kepada wajib pajak, mempererat tali silatuhrami dan memberikan edukasi kepada wajib pajak terkait PPS yang akan berakhir sebentar lagi pada tanggal 30 Juni 2022.