Bertempat di Aula Universitas Lelemuku Saumlaki Kabupaten Kepulauan Tanimbar, telah dilaksanakan kegiatan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Tax Center antara Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Papua, Papua Barat, dan Maluku diwakili oleh Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat (P2Humas) Theresia Naniek Widyaningsih dan Universitas Lelemuku Saumlaki Ferly Agustina Sairmaly, serta didampingi oleh Kepala Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Saumlaki Hermawan Wida Pratama dan akademika UNLESA (Rabu, 22/10).
"Kami sangat antusias dengan adanya Tax Center di Universitas Lelemuku Saumlaki," ujar Ferly. "Kerja sama ini akan membuka peluang bagi mahasiswa untuk belajar lebih dalam tentang perpajakan dan berkontribusi dalam meningkatkan kesadaran pajak di masyarakat," lanjutnya.
Theresia memberikan kuliah umum yang dihadiri oleh civitas akademika serta mahasiswa dan mahasiswi Universitas Lelemuku Saumlaki. Dalam kegiatan kuliah umum perpajakan kali ini, Theresia menjelaskan terkait generasi Indonesia Emas 2045, Postur APBN 2024, pengetahuan perpajakan (pajak pusat dan pajak daerah), dan upaya DJP dalam meningkatkan kesadaran perpajakan kepada masyarakat melalui inklusi pajak, relawan pajak, maupun e-Riset.
Theresia berharap mahasiswa dan mahasiswi universitas Lelemuku Saumlaki dapat terlibat aktif dalam memberikan edukasi dan literasi pajak bagi masyarakat dengan bergabung menjadi relawan pajak.
"Relawan Pajak memiliki peran yang sangat penting dalam menyebarluaskan informasi tentang perpajakan kepada masyarakat," ujar Theresia.
Suasana kuliah umum berlangsung sangat interaktif. Para mahasiswa tampak mengajukan pertanyaan terkait berbagai isu perpajakan. Kegiatan diakhiri dengan pemberian plakat dan foto bersama.
Pewarta: Hermawan Wida Pratama |
Kontributor Foto: Adjie Andaresta Yohanda |
Editor: Ricky F. Argamaya |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 28 kali dilihat