Tim Verifikasi Lapangan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Poso menyambangi lokasi usaha tiga wajib pajak di wilayah Bahodopi, Morowali, Sulawesi Tengah (Kamis, 19/9). Verifikasi lapangan ini dalam rangka menindaklanjuti permohonan aktivasi akun Pengusaha Kena Pajak (PKP) yang telah diajukan sebelumnya oleh wajib pajak.
Tiga wajib pajak yang didatangi adalah PT KPM, PT MAM, dan PT CER. Ketiga wajib pajak menjalankan usaha yang berbeda-beda. Sebagai info, PT KPM menjalankan usaha sebagai penyalur tenaga kerja swasta, PT MAM menjalankan usaha perdagangan daging dan ikan olahan, dan PT CER menjalankan usaha penyewaan alat konstruksi dengan operator.
Tim Werifikasi Lapangan, terdiri dari Pelaksana Seksi Pelayanan David Samuel Lahema dan Andisya Awwali, berhasil bertemu dengan masing-masing pengurus dari ketiga perusahaan.
Mengawali kunjungan, David menuturkan bahwa kedatangan tim adalah untuk menggali informasi dan keterangan terkait kegiatan perusahaan. Adapun informasi yang didapat akan diteliti kesesuaiannya antara kondisi perusahaan di lapangan dengan yang tertera pada dokumen permohonan PKP. Apabila telah sesuai, maka aktivasi akun PKP akan diterima.
“Mohon penjelasan Bapak tentang jalannya proses bisnis perusahaan, apakah sudah ada mitra, kemudian apakah memiliki aset,” tutur David kepada masing-masing pengurus dalam sesi wawancara.
Setelah menanggapi pertanyaan David, didapat informasi bahwa ketiga perusahaan telah aktif menjalankan usahanya dan telah memiliki mitra. Adapun, terkait aset, seluruh perusahaan memiliki alat kantor dan kendaraan operasional. Setelah sesi wawancara, David menuturkan bahwa informasi yang didapat telah sesuai dan aktivasi akun PKP diterima.
Mengakhiri kunjungan, David kembali mengingatkan kewajiban perpajakan PKP kepada wajib pajak, salah satunya adalah menerbitkan faktur pajak.
“Faktur pajak digunakan sebagai bukti sah transaksi dengan pihak lain,” jelas David.
Selain itu, David menegaskan kembali bahwa PKP berkewajiban untuk menyetorkan dan melaporkan PPN dan PPnBM yang terutang.
Pewarta: Nabella Putri Lestari |
Kontributor Foto: Andisya Awwali dan David Samuel Lahema |
Editor: Syafa'at Sidiq Ramadhan |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 34 kali dilihat