Sebagai bukti komitmen segenap jajaran Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Jakarta Tanah Abang Dua dalam pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (ZI-WBK), Siscka Mirela Juniati selaku Kepala Kantor mengawali pembangunan tersebut dengan penandatanganan Pakta Integritas yang dilaksanakan di Aula Lantai 6 KPP Pratama Jakarta Tanah Abang Dua (Kamis, 19/1).

Dibuka dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Mars DJP, kegiatan ini dilanjutkan pembacaan do’a, penayangan video Direktur Jenderal Pajak, sosialisasi terkait Antikorupsi dan penandatanganan Pakta Integritas yang dilakukan oleh kepala kantor, kepala seksi, kepala subbagian, supervisor, dan seluruh pegawai lainnya.

Dalam sosialisasi antikorupsi tersebut, Siscka Mirela Juniati menyampaikan integritas itu berpikir, berkata, berperilaku, dan bertindak dengan baik dan benar serta memegang teguh kode etik dan prinsip-prinsip moral. “Mari wujudkan Budaya Antikorupsi dengan menjaga integritas diri,” serunya dalam pemaparan sosialisasi.

Penandatanganan Dokumen Pakta Integritas merupakan salah satu syarat dalam Pembangunan ZI-WBK. Pakta Integritas yang telah ditandatangani pegawai memuat tujuh poin utama untuk menjaga komitmen pegawai agar senantiasa menjaga integritas dalam semua bentuk pelaksanaan tugas.

Setelah penandatanganan Dokumen Pakta Integritas, seluruh pegawai KPP Pratama Jakarta Tanah Abang Dua mengabadikan momen tersebut dan menunjukkan dokumen yang sudah ditandatangani ke depan kamera sebagai bentuk deklarasi kesiapan untuk melaksanakan Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi.

Pewarta: D.A. Arista Widya Sari
Kontributor Foto: Benedictus Anova Nindityo
Editor: Riza Almanfaluthi