Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Mamuju menyelenggarakan kegiatan Kelas Pajak Online: Tata Cara Pemenuhan Kewajiban Perpajakan Bendaharawan secara daring melalui Microsoft Teams (Selasa, 22/7). Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman bendaharawan terhadap kewajiban perpajakan menggunakan aplikasi Coretax DJP.
Kelas pajak ini diikuti oleh bendaharawan dari berbagai instansi pemerintah, baik daerah maupun vertikal. Materi disampaikan oleh Tim Penyuluh KPP Pratama Mamuju, Muhammad Ihsan Ahmad dan Septian Indra Kurniawan, dengan pendekatan diskusi interaktif dan sesi tanya jawab.
Kegiatan dibuka oleh Kepala Seksi Pelayanan, Erny Suswati, yang menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta dan berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kepatuhan dan kompetensi para bendaharawan.
“Dengan kegiatan ini, peserta diharapkan memperoleh informasi yang tepat mengenai penggunaan Coretax (DJP –red) dalam pelaksanaan kewajiban perpajakan,” ujar Erny dalam sambutannya.
Meskipun diselenggarakan secara daring, para peserta tetap menunjukkan antusiasme tinggi terhadap materi yang disampaikan.
KPP Pratama Mamuju berharap kegiatan ini dapat menjadi langkah strategis dalam mendukung peningkatan kepatuhan perpajakan di lingkungan instansi pemerintah, khususnya melalui pemanfaatan sistem administrasi berbasis digital.
Pewarta: Dita Alia Dewi |
Kontributor Foto: Dita Alia Dewi |
Editor: Ruth Grace Priscilla |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 3 kali dilihat