Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Mukomuko menyelenggarakan Kelas Pajak di luar jam layanan untuk memberikan tambahan kesempatan bagi wajib pajak yang tidak bisa datang pada hari kerja untuk mengenal pelaporan SPT Tahunan bagi Wajib Pajak Orang Pribadi. Kegiatan ini berlangsung di ruang konsultasi KP2KP Mukomuko, Jalan Padang Bengkulu, Kelurahan Bandar Ratu, Kecamatan Kota Mukomuko, Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu (Sabtu, 22/3).

Kelas Pajak ini dihadiri oleh mayoritas pegawai dari PT Agro Muko, perusahaan yang bergerak di bidang perkebunan dan pengolahan kelapa sawit yang mana banyak karyawannya tidak bisa hadir dan datang pada hari kerja. Materi utama dalam kegiatan ini disampaikan oleh Ridwan Mutafaq Amin, selaku pelaksana KP2KP Mukomuko, yang menjelaskan secara rinci tata cara pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi melalui sistem e-Filing.

“Selain membuka layanan loket dan helpdesk seperti biasa, pada Hari Sabtu-Minggu ini  KP2KP Mukomuko juga mengadakan Kelas Pajak agar wajib pajak bisa memahami tata cara pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi secara e-filing,” ungkap Ridwan.

Dalam pemaparannya, Ridwan menyoroti beberapa aspek penting yang harus diperhatikan sebelum melaporkan SPT Tahunan. Ia mengingatkan para wajib pajak untuk memastikan ketersediaan bukti potong serta validitas data kontak, seperti alamat email dan nomor ponsel.

“Saat ini, sistem DJP Online telah menerapkan autentifikasi multi-faktor (MFA) demi meningkatkan keamanan akun, sehingga wajib pajak perlu melakukan verifikasi melalui email atau nomor ponsel mereka,” ujar Ridwan menjelaskan kepada peserta yang hadir. “Untuk itu, email dan nomor ponsel haruslah aktif dan memiliki saldo pulsa yang cukup,” tambah Ridwan.

Selain itu, Ridwan juga menegaskan pentingnya memastikan kesesuaian bukti potong yang diterima serta mengisi SPT Tahunan dengan benar, lengkap, dan jelas sesuai ketentuan yang berlaku.

Salah satu peserta, Tiara, mengungkapkan apresiasinya terhadap kegiatan ini. Menurutnya, Kelas Pajak menjadi metode edukasi yang efektif karena penyampaian materi dilakukan secara interaktif dan mudah dipahami. “Kegiatan ini sangat membantu, apalagi gratis dan diadakan di luar hari kerja sehingga tidak mengganggu jam kerja kami sebagai admin di PT Agro Muko. Jadi tidak ada alasan untuk tidak mengikuti Kelas Pajak ini,” ujar Tiara.

Dengan terus menggelar edukasi perpajakan yang interaktif dan berkesinambungan, Ridwan berharap dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan wajib pajak dalam memenuhi kewajiban perpajakannya, khususnya untuk meningkatkan penerimaan SPT Tahunan Orang Pribadi di Kabupaten Mukomuko.

 

Pewarta: Patrissius Ardianta R.M.
Kontributor Foto: Sindy Sherrina
Editor:

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.