Menjelang batas waktu pelaporan surat pemberitahuan (SPT) tahunan yang semakin dekat, kesadaran masyarakat untuk segera memenuhi kewajiban perpajakan terus didorong melalui berbagai kanal, salah satunya siaran radio. Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Cilacap menggelar talkshow perpajakan dengan tema “Jangan Tunda, Ayo Segera Lapor!” yang disiarkan secara langsung melalui Radio Bercahaya FM Cilacap, Cilacap Selatan (Kamis, 26/3).

Dipandu oleh penyiar Radio Bercahaya FM, Delia Molly, talkshow ini berlangsung mengalir dan luwes dengan khas logat cilacap menghadirkan suasana dialog yang santai namun tetap informatif sehingga pesan yang disampaikan dapat diterima baik oleh para pendengar.

Talkshow ini menghadirkan Kepala KPP Pratama Cilacap, Aprinto Berlianto sebagai narasumber utama, didampingi oleh Imam Budiyanto selaku penyuluh pajak. Kegiatan ini bertujuan untuk mengingatkan sekaligus mengedukasi masyarakat tentang pentingnya pelaporan SPT Tahunan sebelum batas waktu yang telah ditentukan.

Dalam dialog interaktif tersebut, Aprinto menyampaikan bahwa secara umum Direktorat Jenderal Pajak melalui KPP memiliki kewajiban utama dalam memberikan pelayanan, penyuluhan, pengawasan serta pengelolaan layanan administrasi perpajakan. Salah satu layanan yang diberikan adalah pelaporan SPT Tahunan, yang saat ini dilakukan melalui Coretax.

Ia mengingatkan bahwa batas waktu pelaporan SPT tahunan wajib pajak orang pribadi adalah 31 Maret. Masyarakat tetap diimbau untuk tidak menunda pelaporan. “Waktu yang tersisa tinggal beberapa hari lagi, sehingga kami mengajak masyarakat untuk segera melapor sebelum batas waktu berakhir agar terhindar dari sanksi,” tambahnya.

Sementara itu, Imam membagikan tips praktis agar masyarakat tidak bingung saat melapor SPT. Ia menyarankan wajib pajak untuk menyiapkan dokumen penting seperti bukti potong, daftar harta, daftar utang, rincian omzet, nomor HP, email aktif serta data Kartu Keluarga. Selain itu, masyarakat juga dapat memanfaatkan fitur posting data agar isian SPT dapat terisi otomatis.

“Jika masih mengalami kesulitan, silakan datang ke kantor pajak, kami dampingi sampai berhasil,” jelas Imam.

Gelar wicara yang berlangsung hangat dan komunikatif ini juga membuka sesi tanya jawab bagi pendengar. Berbagai pertanyaan seputar tata cara pelaporan SPT, penggunaan Coretax, hingga permasalahan perpajakan yang ditemui wajib pajak dijawab secara langsung oleh narasumber.

Sebagai bentuk komitmen dalam memberikan pelayanan optimal, KPP Pratama Cilacap juga telah membuka layanan loket khusus SPT tahunan sejak bulan Januari. Selain itu, guna mengakomodasi tingginya antusiasme masyarakat menjelang batas akhir pelaporan, layanan juga tetap dibuka pada akhir pekan, yakni pada tanggal 28 dan 29 Maret.

Dengan berbagai kemudahan dan dukungan layanan, masyarakat diharapkan dapat segera melaporkan SPT tahunan tanpa penundaan, mengingat batas waktu pelaporan tinggal menghitung hari.

 

Pewarta: Nurul Marifah
Kontributor Foto: Nurul Marifah
Editor: Waruno Suryohadi

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.