Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Kalimantan Timur dan Utara (Kanwil DJP Kaltimtara) berkesempatan menjadi narasumber dalam kegiatan Workshop Teaching Factory Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Tahun 2022 yang diselenggarakan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kalimantan Timur secara langsung di Hotel Horison Sagita Kota Balikpapan (Kamis, 9/6).

Kegiatan ini dihadiri oleh 100 Kepala SMK di wilayah Kalimantan Timur dengan bahasan Super Tax Deduction dengan narasumber Edwin Widiatmoko dan Agus Sugianto, Fungsional Penyuluh Pajak. 

“Super Tax Deduction ini adalah insentif perpajakan yang diberikan oleh pemerintah bagi industri yang terlibat dalam melaksanakan program-program pada kegiatan vokasi sesuai dengan regulasi yang berlaku,” terang Edwin Widiatmoko.

Edwin menjelaskan bahwa dalam workshop kali ini, dirinya ingin memberikan pemahaman kepada para pihak SMK agar dapat menyampaikan insentif pajak pada perusahan industri ketika menjembatani siswanya yang akan magang.

Agus melanjutkan bahwasanya insentif ini memberikan peluang bagi industri berupa penghematan pajak (tax saving) yang berasal dari pengurangan penghasilan bruto paling tinggi 200% atas pengeluaran untuk kegiatan praktek kerja, pemagangan dan/atau pembelajaran.

"Harapannya instansi pendidikan semakin memahami adanya insentif yang diberikan sebagai langkah DJP untuk mendukung kemajuan di bidang edukasi," tambah Agus.

Dalam kegiatan ini turut hadir Kepala Seksi Kurikulum dan Penilaian SMK Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kalimantan Timur H. Taufiqur Rohman, S.Pd, M. Si. yang memberikan sambutan pembuka acara sekaligus closing statement.