Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sumatera Utara I bekerja sama dengan Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) melaksanakan penyuluhan perpajakan di Desa Beringin, Kecamatan Beringin, Kabupaten Deli Serdang (Selasa, 28/1).
Pada pertengahan tahun 2018 pemerintah mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 23 Tahun 2018 yang mengatur penurunan tarif PPh Final UMKM menjadi 0,5%. Berkaitan dengan itu, Kanwil DJP Sumatera Utara I dan UMSU melaksanakan penyuluhan perpajakan kepada para pelaku UMKM di Desa Beringin.
Pada saat penyampaian materi, penyuluh menyampaikan harapannya agar para pelaku UMKM dapat meningkatkan pengetahuan perpajakan dan kontribusi kepada negara.
- 23 kali dilihat