Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Jombang membuka layanan Pojok Pajak Program Pengungkapan Sukarela (PPS) sebagai implementasi program layanan di luar kantor yang berlokasi di area lantai 1 Linggajati Plaza, Kabupaten Jombang (Rabu, 15/6).
“Walaupun pelaporan PPS dilakukan sepenuhnya secara daring melalui pajak.go.id/pps, kami memberikan layanan di luar kantor untuk memberikan kemudahan bagi wajib pajak yang membutuhkan panduan maupun konsultasi,” ucap Mohammad Aden selaku Fungsional Penyuluh Pajak KPP Pratama Jombang.
“Wajib pajak dapat memanfaatkan PPS ini supaya tidak usah takut lagi akan diterbitkan ketetapan pajak yang pastinya dengan sanksi bunga yang lebih tinggi,” sambung Aden.
Pojok Pajak kali ini melayani konsultasi PPS bagi masyarakat Kabupaten Jombang terutama untuk pengunjung Linggajati Plaza yang tertarik untuk mengikuti atau sekadar ingin tahu tentang PPS. Petugas KPP Pratama Jombang juga membagikan selebaran seperti pamflet dan brosur untuk menarik minat wajib pajak. Pojok Pajak PPS KPP Pratama Jombang buka setiap hari Rabu hingga akhir Juni mulai pukul 13.00-16.00 WIB.
- 8 kali dilihat